Hal yang Perlu Kamu Lakukan Saat Paspormu Hilang

Hal yang Perlu Kamu Lakukan Saat Paspormu Hilang

Kamu pasti mengerti jika paspor merupakan dokumen penting yang menjadi identitasmu saat kamu berada di luar negeri. Namun, apakah kamu bisa membayangkan jika saat kamu berada di luar negeri ternyata paspormu hilang? Berikut adalah hal yang perlu kamu lakukan saat paspormu hilang

  1. Jangan panik, cek dahulu setiap detil barang-barangmu

sumber : www.n-journal.com

Pastikan dahulu jika paspormu benar-benar hilang. Hal ini perlu dilakukan mengingat sangat tidak lucu jika kamu sudah lapor pada pihak berwajib namun ternyata kamu hanya lupa meletakkannya. Jika panik, maka kamu tidak akan bisa berpikir jernih. Sehingga hilangkan panikmu dahulu kemudian coba ingat-ingat kembali kapan terakhir kamu melihat paspormu tersebut dan dimana kamu mengingatnya. Carilah pelan-pelan dan dengan teliti.

  1. Jika sudah kamu lakukan pengecekan dengan teliti dan ternyata benar-benar hilang, segera lapor ke pihak kepolisian setempat dan kedutaan

sumber : news.detik.com

Untuk bisa mendapatkan paspor darurat, datanglah ke kantor kepolisian terdekat yang akan membuatkan surat keterangan kehilangan paspor. Setelah mendapatkan surat keterangan ini, kamu bisa langsung ke KBRI untuk membuat Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang bisa menggantikan fungsi paspor sementara.

*Sebelum ke KBRI, mintalah bantuan kepolisian untuk melakukan panggilan ke KBRI.

Untuk bisa mendapatkan SPLP,  kamu akan dimintai kartu identitas dari Indonesia, bisa KTP, Akta lahit atau buku nikah, atau KK, surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat, formulir permohonan SPLP yang telah diisi dan ditangani, foto ukuran paspor, dan mambayar biaya pembuatan SPLP.

  1. Setelah sampai di Indonesia, segera urus kehilangan paspor di kantor Imigrasi

Setelah sampai di Indonesia, usahakan untuk menyisakan waktu untuk melaporkan kehilangan paspor untuk membuat paspor barumu. Datanglah ke kantor imigrasi untuk pembuatan jadwal Berita Acara Pemeriksaaan (BAP) yang syaratnya hampir sama dengan syarat pembuatan SPLP.

Setelah mendapatkan jadwal pembuatan BAP, nanti kamu akan diwawancarai seputar sebab kehilangan paspor, setelah itu datanglah ke Kanwil Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan persetujuan pembuatan paspor baru, setelah disetujui kamu bisa ke kantor Imigrasi untuk mendapatkan paspor yang baru.

Sumber :

http://phinemo.com/paspor-hilang-ini-yang-harus-kamu-lakukan/